PERKEMBANGAN DAN PERBAIKAN
PELAYANAN KOMUNIKASI, INFORMASI DAN EDUKASI ( KIE ) OLEH FARMASIS (
PHARMACETEUTICAL CARE ) DIRUMAH SAKIT PADA PASIEN RAWAT INAP
THE
DEVELOPMEN AND IMPROVEMENT OF COMMUNICATION, INFORMATION AND EDUCATION ( KIE )
CARE OF PHARMACY IN HOSPITAL
AVILA PUTRI DAMAYANTI
JL. Kelapa Sawit 8 Bumi Berkat,
Kel. Sungai Besar. Banjarbaru
Abstrak
IFRS merupakan suatu
bagian atau unit atau divisi yang menangani pelayanan kefarmasian. Pelayanan
instalasi farmasi rumah sakit yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang
dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan sesuai dengan tingkat kepuasan
pasien atau konsumen, serta penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan
standar pelayanan yang telah ditetapkan KIE sendiri bagi seorang farmasis
adalah suatu proses penyampaian informasi antara apoteker dengan pasien atau
keluarga pasien yang dilakukan secara sistematis untuk memberikan kesempatan
kepada pasien atau keluarga pasien. Tujuan dari KIE sendiri adalah agar
farmasis dapat menjelaskan dan menguraikan (explain and describe) penggunaan
obat yang benar dan baik bagi pasien
Abstract
IFRS is a part or unit or division that handles
pharmaceutical services. Quality hospital pharmacy installation service is a
health service that can satisfy every service user in accordance with patient
or consumer satisfaction level, and its implementation in accordance with the
code of ethics and service standards that have been set by IEC for a pharmacist
is a process of delivering information between pharmacist with Patient or
patient family performed systematically to provide an opportunity to the
patient or patient's family. The purpose of KIE itself is for pharmacists to explain
and explain (explain and describe) the correct and good use of drugs for
patients
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pelayanan Rumah Sakit, yang menyebutkan bahwa
pelayanan farmasi rumah sakit adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem
pelayanan kesehatan rumah sakit yang berorientasi kepada pelayanan pasien. KIE sendiri bagi seorang farmasis
adalah KIE adalah suatu proses penyampaian informasi antara apoteker dengan
pasien atau keluarga pasien yang dilakukan secara sistematis untuk memberikan kesempatan
kepada pasien atau keluarga pasien dan membantu meningkatkan pengetahuan,
pemahaman sehingga pasien atau keluarga pasien memperoleh keyakinan akan
kemampuan dalam penggunaan obat yang benar. Tujuan dari KIE sendiri adalah agar
farmasis dapat menjelaskan dan menguraikan (explain and describe) penggunaan
obat yang benar dan baik bagi pasien sehingga tujuan terapi pengobatan dapat
tercapai dan pasien merasa aman dengan obat yang dikonsumsi.
Pelayanan farmasi rumah sakit adalah salahsatu
kegiatan yang menunjang pelayanan kesehatan yang bermutu. Dalam keadaan nya 1/3
pasien lebih tidak mendapatkan konseling obat, 30% pasien bahkan lebih gagal
menaati kontruksi dalam pengobatan. Pelayanan instalasi farmasi yang bermutu
adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan
sesuai dengan tingkat kepuasan pasien atau konsumen, serta penyelenggaraannya
sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan yang telah ditetapkan, karena 25%
kesembuhan pasien di harapkan diperoleh dari kenyamanan serta baiknya pelayanan
apotek, sedangkan 75% berasal dari obat yang digunakan pasien
Tugas dan Tanggung Jawab IFRS Tugas utama IFRS
adalah pengelolaan mulai dari perencanaan, pengadaan, penyimpanan, penyiapan,
peracikan, pelayanan langsung kepada penderita sampai dengan pengendalian semua
perbekalan kesehatan yang beredar dan digunakan dalam rumah sakit. IFRS
bertanggung jawab mengembangkan suatu pelayanan farmasi yang luas dan
terkoordinasi dengan baik dan tepat, farmasis baik diminta ataupun tidak harus selalu aktif
melaksanakan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) mengenai obat sehingga
tujuan terapi pengobatan dapat tercapai dengan baik dan akan membuat pasien
merasa aman dengan obat yang dibeli.
Pelayanan farmasi rumah sakit merupakan salah satu
kegiatan di rumah sakit yang menunjang pelayanan kesehatan yang bermutu. Hal
tersebut diperjelas dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor :
1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit, yang menyebutkan
bahwa pelayanan farmasi rumah sakit adalah bagian yang tidak terpisahkan dari
sistem pelayanan kesehatan rumah sakit yang berorientasi kepada pelayanan
pasien, penyediaan obat yang bermutu, termasuk pelayanan farmasi klinik, yang
terjangkau bagi semua lapisan masyarakat
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan pada KIE oleh
farmasis yang di rumah sakit dapat meningkatkan pemahaman bagi pasien. Dengan
adanya KIE di rumah sakit oleh farmasis agar pasien patuh sehingga terapi dapat
berjalan dengan semestinya. Pasien pun dapat mencapai terapi sesuai kebutuhan
pasien, karna 25% kesembuhan pasien diperoleh dari pelayanan apotek yang baik. Haltersebut
sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
1.2
Rumusan Masalah
1. Bagaimana
KIE yang diterapkan oleh farmasis dirumah sakit bagi pasien rawat inap ?
2. Bagaimana
pengaruh KIE oleh farmasis bagi pasien dirumah sakit ?
3. Apa
saja tugas dan tanggung jawab IFRS terutama dalam memberikan KIE terhadap
pasiem
1.3
Tujuan
1. Meningkatkan
pelayanan farmasi dirumah sakit pada pasien rawat inap
2. Dapat
pula dijadikan sebaai acuan untuk pelajaran bagi pembacanya.
4.
BAB II
ISI
2.1
KIE di Rumah Sakit oleh Farmasis
2.1.1 Definisi Rumah Sakit
Rumah sakit merupakan salah satu tempat pelayanan
kesehatan yang terdiri dari berbagai unit pelayanan salah satunya adalah
Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS). IFRS merupakan suatu bagian atau unit
atau divisi yang menangani pelayanan kefarmasian. Dimana, salah satu tujuan
dari pelayanan farmasi adalah melaksanakan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi
(KIE) mengenai obat.
Pelayanan farmasi rumah sakit merupakan salah satu
kegiatan di rumah sakit yang menunjang pelayanan kesehatan yang bermutu. Hal
tersebut diperjelas dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor :
1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit, yang menyebutkan
bahwa pelayanan farmasi rumah sakit adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem
pelayanan kesehatan rumah sakit yang berorientasi kepada pelayanan pasien,
penyediaan obat yang bermutu, termasuk pelayanan farmasi klinik, yang
terjangkau bagi semua lapisan masyarakat (Anonim, 2004)

KIE sendiri bagi seorang farmasis
adalah KIE adalah suatu proses penyampaian informasi antara apoteker dengan
pasien atau keluarga pasien yang dilakukan secara sistematis untuk memberikan
kesempatan kepada pasien atau keluarga pasien dan membantu meningkatkan
pengetahuan, pemahaman sehingga pasien atau keluarga pasien memperoleh
keyakinan akan kemampuan dalam penggunaan obat yang benar. Tujuan dari KIE
sendiri adalah agar farmasis dapat menjelaskan dan menguraikan (explain and
describe) penggunaan obat yang benar dan baik bagi pasien sehingga tujuan
terapi pengobatan dapat tercapai dan pasien merasa aman dengan obat yang dikonsumsi
(Pariang, 2013)
2.1.2 Tugas dan
Tanggung Jawab IFRS meliputi tugas utama nya yaitu
1.
pengelolaan
mulai dari perencanaan, pengadaan, penyimpanan, penyiapan, peracikan, pelayanan
langsung kepada penderita sampai dengan pengendalian semua perbekalan kesehatan
yang beredar dan digunakan dalam rumah sakit baik untuk penderita rawat tinggal
(inap), rawat jalan maupun untuk semua unit termasuk poliklinik rumah sakit dan
juga menyediakan terapi obat yang optimal bagi semua penderita dan menjamin
pelayanan bermutu tertinggi dan yang paling bermanfaat dengan biaya minimal.
2.
IFRS
bertanggung jawab mengembangkan suatu pelayanan farmasi yang luas dan
terkoordinasi dengan baik dan tepat, untuk memenuhi kebutuhan berbagai
bagian/unit diagnosis dan terapi, unit pelayanan keperawatan, staf medik dan
rumah sakit keseluruhan untuk kepentingan pelayanan penderita yang lebih baik
(Pariang, 2013)
Sebagai
tambahan, WHO memberikan konsep fungsi dan tugas Apoteker sesuai dengan
kompetensi Apoteker di Apotek yang dikenal dengan Nine Stars Pharmacist, yaitu:
1. Care giver, artinya apoteker dapat
memberi pelayanan kepada pasien, memberi informasi obat kepada masyarakat dan
kepada tenaga kesehatan lainnya.
2. Decision maker, artinya apoteker
mampu mengambil keputusan, tidak hanya mampu mengambil keputusan dalam hal
manajerial namun harus mampu mengambil keputusan terbaik terkait dengan
pelayanan kepada pasien, sebagai contoh ketika pasien tidak mampu membeli obat
yang ada dalam resep maka apoteker dapat berkonsultasi dengan dokter atau
pasien untuk pemilihan obat dengan zat aktif yang sama namun harga lebih
terjangkau..
3. Communicator, artinya apoteker mampu
berkomunikasi dengan baik dengan pihak eksternal (pasien atau konsumen) dan
pihak internal (tenaga profesional kesehatan lainnya).
4. Leader, artinya apoteker mampu
menjadi seorang pemimpin di apotek. Sebagai seorang pemimpin, Apoteker
merupakan orang yang terdepan di apotek, bertanggung jawab dalam pengelolaan
apotek mulai dari manajemen pengadaan, pelayanan, administrasi, manajemen SDM
serta bertanggung jawab penuh dalam kelangsungan hidup apotek.
5. Manager, artinya apoteker mampu
mengelola apotek dengan baik dalam hal pelayanan, pengelolaan manajemen apotek,
pengelolaan tenaga kerja dan administrasi keuangan. Untuk itu Apoteker harus mempunyai
kemampuan manajerial yang baik, yaitu keahlian dalam menjalankan
prinsip-prinsip ilmu manajemen.
6. Life long learner, artinya apoteker
harus terus-menerus menggali ilmu pengetahuan, senantiasa belajar, menambah
pengetahuan dan keterampilannya serta mampu mengembangkan kualitas diri.
7. Teacher, artinya apoteker harus
mampu menjadi guru, pembimbing bagi stafnya, harus mau meningkatkan
kompetensinya, harus mau menekuni profesinya, tidak hanya berperan sebagai
orang yang tahu saja, tapi harus dapat melaksanakan profesinya tersebut dengan
baik.
8. Researcher, artinya apoteker
berperan serta dalam berbagai penelitian guna mengembangkan ilmu
kefarmasiannya.
9. Enterpreneur, artinya apoteker
diharapkan terjun menjadi wirausaha dalam mengembangkan kemandirian serta
membantu mensejahterakan masyarakat
Dari
kenyataan yang ada pada pelayanan kesehatan, peran apoteker sering tidak hadir
di masyarakat. Dari pengalaman yang ada, sering kita jumpai apoteker hanya
sebagai nama pelengkap saja di apotek. Hal tersebut sangat disayangkan,
mengingat pentingnya peran apoteker dalam memberikan penyuluhan mengenai
kefarmasian pada masyarakat dan menurut PP No. 51 tahun 2009 pasal 24 tentang
pekerjaan kefarmasian, dijelaskan pula bahwa yang harus menyerahkan obat yang
harus ditebus dengan resep kepada pasien adalah apoteker sesuai dengan prinsip
TATAP (Tanpa Apoteker, Tidak Ada Pelayanan)
Hal
mengenai pelayanan kefarmasian dapat dilihat di UU No. 36 tahun 2009, Pasal 108
Ayat 1 tentang tenaga kesehatan yang menyatakan bahwa praktik kefarmasiaan
meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan,
pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep
dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat
tradisional. Pernyataan yang sejenis juga tertuang pada PP No. 51 tahun 2009,
pasal 1 yang menegaskan bahwa pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan termasuk
pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan
pendistribusian atau penyaluranan obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas
resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan
obat tradisional.
Pharmaceutical
care atau asuhan kefarmasian merupakan bentuk optimalisasi peran yang dilakukan
oleh apoteker terhadap pasien dalam melakukan terapi pengobatan sehingga dapat
meningkatkan derajat kesehatan pasien. Apoteker berperan dalam memberikan
konsultasi, informasi dan edukasi (KIE) terkait terapi pengobatan yang dijalani
pasien, mengarahkan pasien untuk melakukan pola hidup sehat sehingga mendukung
agar keberhasilan pengobatan dapat tercapai, dan melakukan monitoring hasil
terapi pengobatan yang telah dijalankan oleh pasien serta melakukan kerja sama
dengan profesi kesehatan lain yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan
kualitas hidup pasien. Idealnya, seorang farmasis baik diminta ataupun
tidak harus selalu aktif melaksanakan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE)
mengenai obat sehingga tujuan terapi pengobatan dapat tercapai dengan baik dan
akan membuat pasien merasa aman dengan obat yang dibeli.
Dalam Pharmaceutical care penting
memberikan konseling, konseling adalah suatu kegiatan pemberian informasi
terkait masalah penggunaan dan pemilihan obat untuk mengatasi masalah dalam
penggunaan obat yang bertujuan untuk meningkatkan outcome terapi yang
rasional. alasan
diberikannya konseling, karena :
1.
1/3
pasien bahkan lebih, tidak mendapatkan konseling obat
2.
30%
pasien bahkan lebih gagal menaati instruksi dalam pengobatan
3. Agar
pasien makin taat dan patuh sehingga terapi dapat berjalan dengan semestinya
4.
Untuk
mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terkait terapi
Idealnya, seorang farmasis baik
diminta ataupun tidak harus selalu aktif melaksanakan Komunikasi, Informasi dan
Edukasi (KIE) mengenai obat sehingga tujuan terapi pengobatan dapat tercapai
dengan baik dan akan membuat pasien merasa aman dengan obat yang dibeli.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pharmaceutical
care atau asuhan kefarmasian merupakan bentuk optimalisasi peran yang dilakukan
oleh apoteker terhadap pasien dalam melakukan terapi pengobatan sehingga dapat
meningkatkan derajat kesehatan pasien. Apoteker berperan dalam memberikan
konsultasi, informasi dan edukasi (KIE) terkait terapi pengobatan yang dijalani
pasien, mengarahkan pasien untuk melakukan pola hidup sehat sehingga mendukung
agar keberhasilan pengobatan dapat tercapai, dan melakukan monitoring hasil
terapi pengobatan yang telah dijalankan oleh pasien serta melakukan kerja sama
dengan profesi kesehatan lain yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan kualitas
hidup pasien.
Pelayanan instalasi farmasi yang bermutu
adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan
sesuai dengan tingkat kepuasan pasien atau konsumen, serta penyelenggaraannya
sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan yang telah ditetapkan, IFRS bertanggung jawab mengembangkan
suatu pelayanan farmasi yang luas dan terkoordinasi dengan baik dan tepat,
untuk memenuhi kebutuhan berbagai bagian/unit diagnosis dan terapi, unit
pelayanan keperawatan, staf medik dan rumah sakit keseluruhan untuk kepentingan
pelayanan penderita yang lebih baik
3.2 Saran
Setelah
mengetahui apa itu KIE oleh Farmasis di rumah sakit, maka diharapkan kepada
para masyarakat luas dapat memahami penting nya KIE untuk terapi pengobatan
yang ingin dicapai secara maksimal.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2004. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/SK/IX/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Departemen Kesehatan RI. Jakarta.
Manurung, L.P. 2010. Analisis Hubungan Tingkat Kepuasan Pasien Rawat Jalan Terhadap Pelayanan Instalasi Farmasi Dengan Minat Pasien Menebus Kembali Resep Obat Di Instalasi Farmasi RSUD Budhi Asih . Jakarta : Universitas Indonesia.
Pariang, N.F.E. 2013. Peran dan Kesiapan Apoteker Dalam Menyongsong Diberlakukannya Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2014. Palangka Raya : Ikatan Apoteker Indonesia.
Fauzi Btb . http://ilmu-kefarmasian.blogspot.co.id/2013/07/seputar-komunikasi-informasi-dan-edukasi.html Referensi : KIE FFUP Diakses 22 Mei 2017, 21:00
Tidak ada komentar:
Posting Komentar