Rabu, 14 Juni 2017

PERKEMBANGAN DAN PERBAIKAN PELAYANAN KOMUNIKASI, INFORMASI DAN EDUKASI ( KIE ) OLEH FARMASIS ( PHARMACETEUTICAL CARE ) DIRUMAH SAKIT PADA PASIEN RAWAT INAP
THE DEVELOPMEN AND IMPROVEMENT OF COMMUNICATION, INFORMATION AND EDUCATION ( KIE ) CARE OF PHARMACY IN HOSPITAL
AVILA PUTRI DAMAYANTI
JL. Kelapa Sawit 8 Bumi Berkat, Kel. Sungai Besar. Banjarbaru
Abstrak
IFRS merupakan suatu bagian atau unit atau divisi yang menangani pelayanan kefarmasian. Pelayanan instalasi farmasi rumah sakit yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan sesuai dengan tingkat kepuasan pasien atau konsumen, serta penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan yang telah ditetapkan  KIE sendiri bagi seorang farmasis adalah suatu proses penyampaian informasi antara apoteker dengan pasien atau keluarga pasien yang dilakukan secara sistematis untuk memberikan kesempatan kepada pasien atau keluarga pasien. Tujuan dari KIE sendiri adalah agar farmasis dapat menjelaskan dan menguraikan (explain and describe) penggunaan obat yang benar dan baik bagi pasien
Abstract
IFRS is a part or unit or division that handles pharmaceutical services. Quality hospital pharmacy installation service is a health service that can satisfy every service user in accordance with patient or consumer satisfaction level, and its implementation in accordance with the code of ethics and service standards that have been set by IEC for a pharmacist is a process of delivering information between pharmacist with Patient or patient family performed systematically to provide an opportunity to the patient or patient's family. The purpose of KIE itself is for pharmacists to explain and explain (explain and describe) the correct and good use of drugs for patients
BAB I
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
Pelayanan Rumah Sakit, yang menyebutkan bahwa pelayanan farmasi rumah sakit adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan rumah sakit yang berorientasi kepada pelayanan pasien. KIE sendiri bagi seorang farmasis adalah KIE adalah suatu proses penyampaian informasi antara apoteker dengan pasien atau keluarga pasien yang dilakukan secara sistematis untuk memberikan kesempatan kepada pasien atau keluarga pasien dan membantu meningkatkan pengetahuan, pemahaman sehingga pasien atau keluarga pasien memperoleh keyakinan akan kemampuan dalam penggunaan obat yang benar. Tujuan dari KIE sendiri adalah agar farmasis dapat menjelaskan dan menguraikan (explain and describe) penggunaan obat yang benar dan baik bagi pasien sehingga tujuan terapi pengobatan dapat tercapai dan pasien merasa aman dengan obat yang dikonsumsi.
Pelayanan farmasi rumah sakit adalah salahsatu kegiatan yang menunjang pelayanan kesehatan yang bermutu. Dalam keadaan nya 1/3 pasien lebih tidak mendapatkan konseling obat, 30% pasien bahkan lebih gagal menaati kontruksi dalam pengobatan. Pelayanan instalasi farmasi yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan sesuai dengan tingkat kepuasan pasien atau konsumen, serta penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan yang telah ditetapkan, karena 25% kesembuhan pasien di harapkan diperoleh dari kenyamanan serta baiknya pelayanan apotek, sedangkan 75% berasal dari obat yang digunakan pasien

Tugas dan Tanggung Jawab IFRS Tugas utama IFRS adalah pengelolaan mulai dari perencanaan, pengadaan, penyimpanan, penyiapan, peracikan, pelayanan langsung kepada penderita sampai dengan pengendalian semua perbekalan kesehatan yang beredar dan digunakan dalam rumah sakit. IFRS bertanggung jawab mengembangkan suatu pelayanan farmasi yang luas dan terkoordinasi dengan baik dan tepat, farmasis baik diminta ataupun tidak harus selalu aktif melaksanakan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) mengenai obat sehingga tujuan terapi pengobatan dapat tercapai dengan baik dan akan membuat pasien merasa aman dengan obat yang dibeli.
Pelayanan farmasi rumah sakit merupakan salah satu kegiatan di rumah sakit yang menunjang pelayanan kesehatan yang bermutu. Hal tersebut diperjelas dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit, yang menyebutkan bahwa pelayanan farmasi rumah sakit adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan rumah sakit yang berorientasi kepada pelayanan pasien, penyediaan obat yang bermutu, termasuk pelayanan farmasi klinik, yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan pada KIE oleh farmasis yang di rumah sakit dapat meningkatkan pemahaman bagi pasien. Dengan adanya KIE di rumah sakit oleh farmasis agar pasien patuh sehingga terapi dapat berjalan dengan semestinya. Pasien pun dapat mencapai terapi sesuai kebutuhan pasien, karna 25% kesembuhan pasien diperoleh dari pelayanan apotek yang baik. Haltersebut sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan yang telah ditetapkan.




1.2              Rumusan Masalah
1.      Bagaimana KIE yang diterapkan oleh farmasis dirumah sakit bagi pasien rawat inap ?
2.      Bagaimana pengaruh KIE oleh farmasis bagi pasien dirumah sakit ?
3.      Apa saja tugas dan tanggung jawab IFRS terutama dalam memberikan KIE terhadap pasiem
1.3              Tujuan
1.      Meningkatkan pelayanan farmasi dirumah sakit pada pasien rawat inap
2.      Dapat pula dijadikan sebaai acuan untuk pelajaran bagi pembacanya.



4.       
BAB II
ISI
2.1       KIE di Rumah Sakit oleh Farmasis
            2.1.1 Definisi Rumah Sakit
Rumah sakit merupakan salah satu tempat pelayanan kesehatan yang terdiri dari berbagai unit pelayanan salah satunya adalah Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS). IFRS merupakan suatu bagian atau unit atau divisi yang menangani pelayanan kefarmasian. Dimana, salah satu tujuan dari pelayanan farmasi adalah melaksanakan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) mengenai obat.
Pelayanan farmasi rumah sakit merupakan salah satu kegiatan di rumah sakit yang menunjang pelayanan kesehatan yang bermutu. Hal tersebut diperjelas dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit, yang menyebutkan bahwa pelayanan farmasi rumah sakit adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan rumah sakit yang berorientasi kepada pelayanan pasien, penyediaan obat yang bermutu, termasuk pelayanan farmasi klinik, yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat (Anonim, 2004)

Pelayanan instalasi farmasi yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan sesuai dengan tingkat kepuasan pasien atau konsumen, serta penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan yang telah ditetapkan, karena 25% kesembuhan pasien di harapkan diperoleh dari kenyamanan serta baiknya pelayanan apotek, sedangkan 75% berasal dari obat yang digunakan pasien (Manurung, 2010).
KIE sendiri bagi seorang farmasis adalah KIE adalah suatu proses penyampaian informasi antara apoteker dengan pasien atau keluarga pasien yang dilakukan secara sistematis untuk memberikan kesempatan kepada pasien atau keluarga pasien dan membantu meningkatkan pengetahuan, pemahaman sehingga pasien atau keluarga pasien memperoleh keyakinan akan kemampuan dalam penggunaan obat yang benar. Tujuan dari KIE sendiri adalah agar farmasis dapat menjelaskan dan menguraikan (explain and describe) penggunaan obat yang benar dan baik bagi pasien sehingga tujuan terapi pengobatan dapat tercapai dan pasien merasa aman dengan obat yang dikonsumsi (Pariang, 2013)
2.1.2    Tugas dan Tanggung Jawab IFRS meliputi tugas utama nya yaitu
1.      pengelolaan mulai dari perencanaan, pengadaan, penyimpanan, penyiapan, peracikan, pelayanan langsung kepada penderita sampai dengan pengendalian semua perbekalan kesehatan yang beredar dan digunakan dalam rumah sakit baik untuk penderita rawat tinggal (inap), rawat jalan maupun untuk semua unit termasuk poliklinik rumah sakit dan juga menyediakan terapi obat yang optimal bagi semua penderita dan menjamin pelayanan bermutu tertinggi dan yang paling bermanfaat dengan biaya minimal.
2.      IFRS bertanggung jawab mengembangkan suatu pelayanan farmasi yang luas dan terkoordinasi dengan baik dan tepat, untuk memenuhi kebutuhan berbagai bagian/unit diagnosis dan terapi, unit pelayanan keperawatan, staf medik dan rumah sakit keseluruhan untuk kepentingan pelayanan penderita yang lebih baik (Pariang, 2013)
Sebagai tambahan, WHO memberikan konsep fungsi dan tugas Apoteker sesuai dengan kompetensi Apoteker di Apotek yang dikenal dengan Nine Stars Pharmacist, yaitu:
1.      Care giver, artinya apoteker dapat memberi pelayanan kepada pasien, memberi informasi obat kepada masyarakat dan kepada tenaga kesehatan lainnya.
2.      Decision maker, artinya apoteker mampu mengambil keputusan, tidak hanya mampu mengambil keputusan dalam hal manajerial namun harus mampu mengambil keputusan terbaik terkait dengan pelayanan kepada pasien, sebagai contoh ketika pasien tidak mampu membeli obat yang ada dalam resep maka apoteker dapat berkonsultasi dengan dokter atau pasien untuk pemilihan obat dengan zat aktif yang sama namun harga lebih terjangkau..
3.      Communicator, artinya apoteker mampu berkomunikasi dengan baik dengan pihak eksternal (pasien atau konsumen) dan pihak internal (tenaga profesional kesehatan lainnya).
4.      Leader, artinya apoteker mampu menjadi seorang pemimpin di apotek. Sebagai seorang pemimpin, Apoteker merupakan orang yang terdepan di apotek, bertanggung jawab dalam pengelolaan apotek mulai dari manajemen pengadaan, pelayanan, administrasi, manajemen SDM serta bertanggung jawab penuh dalam kelangsungan hidup apotek.
5.      Manager, artinya apoteker mampu mengelola apotek dengan baik dalam hal pelayanan, pengelolaan manajemen apotek, pengelolaan tenaga kerja dan administrasi keuangan. Untuk itu Apoteker harus mempunyai kemampuan manajerial yang baik, yaitu keahlian dalam menjalankan prinsip-prinsip ilmu manajemen.
6.      Life long learner, artinya apoteker harus terus-menerus menggali ilmu pengetahuan, senantiasa belajar, menambah pengetahuan dan keterampilannya serta mampu mengembangkan kualitas diri.
7.      Teacher, artinya apoteker harus mampu menjadi guru, pembimbing bagi stafnya, harus mau meningkatkan kompetensinya, harus mau menekuni profesinya, tidak hanya berperan sebagai orang yang tahu saja, tapi harus dapat melaksanakan profesinya tersebut dengan baik.
8.      Researcher, artinya apoteker berperan serta dalam berbagai penelitian guna mengembangkan ilmu kefarmasiannya.
9.      Enterpreneur, artinya apoteker diharapkan terjun menjadi wirausaha dalam mengembangkan kemandirian serta membantu mensejahterakan masyarakat
Dari kenyataan yang ada pada pelayanan kesehatan, peran apoteker sering tidak hadir di masyarakat. Dari pengalaman yang ada, sering kita jumpai apoteker hanya sebagai nama pelengkap saja di apotek. Hal tersebut sangat disayangkan, mengingat pentingnya peran apoteker dalam memberikan penyuluhan mengenai kefarmasian pada masyarakat dan menurut PP No. 51 tahun 2009 pasal 24 tentang pekerjaan kefarmasian, dijelaskan pula bahwa yang harus menyerahkan obat yang harus ditebus dengan resep kepada pasien adalah apoteker sesuai dengan prinsip TATAP (Tanpa Apoteker, Tidak Ada Pelayanan)

Hal mengenai pelayanan kefarmasian dapat dilihat di UU No. 36 tahun 2009, Pasal 108 Ayat 1 tentang tenaga kesehatan yang menyatakan bahwa praktik kefarmasiaan meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional. Pernyataan yang sejenis juga tertuang pada PP No. 51 tahun 2009, pasal 1 yang menegaskan bahwa pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian atau penyaluranan obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional.
Pharmaceutical care atau asuhan kefarmasian merupakan bentuk optimalisasi peran yang dilakukan oleh apoteker terhadap pasien dalam melakukan terapi pengobatan sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan pasien. Apoteker berperan dalam memberikan konsultasi, informasi dan edukasi (KIE) terkait terapi pengobatan yang dijalani pasien, mengarahkan pasien untuk melakukan pola hidup sehat sehingga mendukung agar keberhasilan pengobatan dapat tercapai, dan melakukan monitoring hasil terapi pengobatan yang telah dijalankan oleh pasien serta melakukan kerja sama dengan profesi kesehatan lain yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien. Idealnya, seorang farmasis baik diminta ataupun tidak harus selalu aktif melaksanakan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) mengenai obat sehingga tujuan terapi pengobatan dapat tercapai dengan baik dan akan membuat pasien merasa aman dengan obat yang dibeli.

Dalam Pharmaceutical care penting memberikan konseling, konseling adalah suatu kegiatan pemberian informasi terkait masalah penggunaan dan pemilihan obat untuk mengatasi masalah dalam penggunaan obat yang bertujuan untuk meningkatkan outcome terapi yang rasional. alasan diberikannya konseling, karena :
1.      1/3 pasien bahkan lebih, tidak mendapatkan konseling obat
2.      30% pasien bahkan lebih gagal menaati instruksi dalam pengobatan
3.    Agar pasien makin taat dan patuh sehingga terapi dapat berjalan dengan semestinya
4.      Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terkait terapi
Idealnya, seorang farmasis baik diminta ataupun tidak harus selalu aktif melaksanakan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) mengenai obat sehingga tujuan terapi pengobatan dapat tercapai dengan baik dan akan membuat pasien merasa aman dengan obat yang dibeli.



BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pharmaceutical care atau asuhan kefarmasian merupakan bentuk optimalisasi peran yang dilakukan oleh apoteker terhadap pasien dalam melakukan terapi pengobatan sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan pasien. Apoteker berperan dalam memberikan konsultasi, informasi dan edukasi (KIE) terkait terapi pengobatan yang dijalani pasien, mengarahkan pasien untuk melakukan pola hidup sehat sehingga mendukung agar keberhasilan pengobatan dapat tercapai, dan melakukan monitoring hasil terapi pengobatan yang telah dijalankan oleh pasien serta melakukan kerja sama dengan profesi kesehatan lain yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien. 
 Pelayanan instalasi farmasi yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan sesuai dengan tingkat kepuasan pasien atau konsumen, serta penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan yang telah ditetapkan, IFRS bertanggung jawab mengembangkan suatu pelayanan farmasi yang luas dan terkoordinasi dengan baik dan tepat, untuk memenuhi kebutuhan berbagai bagian/unit diagnosis dan terapi, unit pelayanan keperawatan, staf medik dan rumah sakit keseluruhan untuk kepentingan pelayanan penderita yang lebih baik
3.2 Saran
Setelah mengetahui apa itu KIE oleh Farmasis di rumah sakit, maka diharapkan kepada para masyarakat luas dapat memahami penting nya KIE untuk terapi pengobatan yang ingin dicapai secara maksimal.




DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2004. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/SK/IX/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Departemen Kesehatan RI. Jakarta.
Manurung, L.P. 2010. Analisis Hubungan Tingkat Kepuasan Pasien Rawat Jalan Terhadap Pelayanan Instalasi Farmasi Dengan Minat Pasien Menebus Kembali Resep Obat Di Instalasi Farmasi RSUD Budhi Asih . Jakarta : Universitas Indonesia.
Pariang, N.F.E. 2013. Peran dan Kesiapan Apoteker Dalam Menyongsong Diberlakukannya Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2014. Palangka Raya : Ikatan Apoteker Indonesia.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar